Anak Bandar Narkoba Marah, Polisi Ditusuk Samurai
Rabu, 15 Februari 2023 – 04:54 WIB
"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucapnya.
Trunoyudo juga menjelaskan tersangka terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Detik-detik polisi ditusuk samurai anak bandar narkoba saat penggerebekan. Sajam mengenai paru-paru.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis