Anak Buah Ferdy Sambo Berpangkat Kompol Ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Anak Buah Ferdy Sambo Berpangkat Kompol Ini Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Kompol Chuck Putranto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo/JPNN

"Bukan malah turut serta melakukan tindakan turut serta mengganti, mengambil, serta menyimpan DVR CCTV tersebut ke dalam mobil Innova milik terdakwa," ujar Jaksa.

Menurut jPU, tindakan terdakwa turut serta mengganti, mengambil, serta menyimpan DVR CCTV untuk selanjutnya menyerahkan pada saksi Baiquni Wibowo mengakibatkan terganggunya sistem elektronik CCTV di pos sekuriti.

Adapun hal-hal yang meringankan, Kompol Chuck masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari.

"Bersikap sopan dalam memberikan keterangan selama persidangan dan terdakwa belum pernah dihukum," tutur JPU. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anak buah Ferdy Sambo saat di Propam Polri, Kompol Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara pada perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News