Anak Buah Irjen Anang Syarif Bergerak Cepat, Hasilnya Memuaskan, Lihat

Anak Buah Irjen Anang Syarif Bergerak Cepat, Hasilnya Memuaskan, Lihat
Ditpolair Polda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat ungkap penangkapan tiga pelaku penyelundupan benur. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

"Dengan ancaman hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp 1,5 miliar," pungkas Irjen Anang Syarif Hidayat. (antara/jpnn)

Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat membeberkan operasi penangkapan RI, MR dan MD di perairan Muntok pada Selasa (20/7) dini hari.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News