Anak Buah Irjen Fadil Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob Terkait Tewasnya Brigadir J

Anak Buah Irjen Fadil Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob Terkait Tewasnya Brigadir J
Anak buah Irjen Fadil ditahan di tempat khusus di Mako Brimob seusai diperiksa Itsus Polri buntut kasus tewasnya Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, 11 anggota polisi ditempatkan di tempat khusus buntut kasus kematian Brigadir J.

Timsus sendiri telah menetapkan empat orang tersangka kasus itu.

Keempat tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Bharada Richard Eliezer atau E, dan KM.

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anak buah Irjen Fadil ditahan di tempat khusus di Mako Brimob seusai diperiksa Itsus Polri buntut kasus tewasnya Brigadir J


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News