Anak Buah jadi Tersangka, Anies Pastikan Beri Bantuan

Anak Buah jadi Tersangka, Anies Pastikan Beri Bantuan
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

“Iya, sudah ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (29/8). Namun, Argo belum bisa menjelaskan terkait pidana yang dilakukan Teguh.

Dari informasi didapat, Teguh dilaporkan oleh seorang bernama Felix Tirtawidjaja atas kejadian pada Agustus 2016 silam di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan pada Teguh untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka.

Teguh dijadwalkan diperiska pada 27 Agustus 2018 lalu, namun, dia tidak dapat hadir dan meminta jadwal ulang pemeriksaan karena alasan kesibukan pekerjaan. (tan/jpnn)


Teguh merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana perusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin dan perkaranya berproses di Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News