Anak Buah Kombes Djuhandhani Bergerak ke Tempat Karaoke, Lihat Ini
Rabu, 08 September 2021 – 20:05 WIB
"Bersama para tersangka diamankan bukti tagihan ruangan dan booking order untuk ketiga korban," katanya.
Atas perbuatannya, kata dia, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan anak, polisi mengamankan tiga karyawan karaoke.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Axelle Pub and KTV Disegel Satpol PP, Ternyata Ini Isinya
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Langkah Nyata Atasi Risiko Adiksi Gawai Terhadap Anak
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Mewaspadai Hoaks Seusai Pencoblosan
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Jateng yang Intervensi Rektor Agar Bikin Video Positif soal Jokowi
- Rasakan Sensasi Karaoke Ala Korea di Koin Noraebang Creativity Zone