Anak Buah Kombes Djuhandhani Bergerak ke Tempat Karaoke, Lihat Ini

Anak Buah Kombes Djuhandhani Bergerak ke Tempat Karaoke, Lihat Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

"Bersama para tersangka diamankan bukti tagihan ruangan dan booking order untuk ketiga korban," katanya.

Atas perbuatannya, kata dia, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)

Dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan anak, polisi mengamankan tiga karyawan karaoke.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News