Anak Buah Prabowo Tak Percaya TKA Tiongkok Cuma 21 Ribu

jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Pouyono tak puas sama sekali dengan klarifikasi Presiden Joko Widodo soal isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.
Menurutnya, mustahil jumlah TKA Tiongkok yang legal di Indonesia hanya 21 ribu saja.
Arief pun membandingkan dengan pernyataan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di situs Bloomberg yang menyebut total proyek Tiongkok di Indonesia mencapai 1205 proyek.
"Mungkin enggak 1205 proyek China memperkerjakan 21.000 pekerja asal China? Apakah smelter, tambang nikel dan bauksit, automotif, pabrik besi dan baja, lalu pabrik automotif itu masuk katagori turn key project," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12).
Arief menghitung, bila angka 21 ribu itu dibagi 20 persen dari 1205 proyek investasi Tiongkok, maka hasilnya sangat kecil. Yakni rata-rata sekitar 87 tenaga kerja per proyek.
"Apa benar proyek smelter, automotif, semen, pabrik baja cuma pake 87 pekerja legal asal China yang expert, terus yang pegang eksavator dan forklift, masukin semen ke kantong dan rakit automotive, apa pekerja Indonesia enggak mampu ya?" sambung Arief.
Arief membenarkan pernyataan Jokowi bahwa gaji tenaga kerja asing itu lebih besar dari buruh Indonesia.
Namun fakatanya, pajak penerimaan dari Pph 21 minus dan di saat yang sama pengangguran tenaga kerja indonesia juga besar.
JPNN.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Pouyono tak puas sama sekali dengan klarifikasi Presiden Joko Widodo soal isu serbuan tenaga kerja
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben