Anak Buah SBY Sebut Penyadapan Tanpa Izin Pimpinan KPK

jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa persetujuan pimpinan KPK.
“Penyadapan oleh KPK itu sering dilakukan hanya oleh penyidik tanpa persetujuan pimpinan KPK,” kata Benny K Harman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Bahkan, menurut Benny, ada penyidik itu menyatakan untuk menyadap cukup dengan izin satu pimpinan KPK. “Ini bertentangan dengan asas kolektif kolegial pimpinan KPK,” tegas Benny.
Cara-cara yang selama ini dilakukan oleh penyidik KPK dalam menyadap ini oleh DPR dinilai sebagai abuse of power.
Lebih lanjut, Benny juga mengkritisi pengawas internal KPK yang diangkat oleh pimpinan lembaga antirasuah itu dan bekerja sesuai dengan maunya pimpinan KPK.
“Pengawas KPK yang diinginkan DPR dibentuk tidak melalui pimpinan KPK. Kalau itu terjadi, maka pimpinan KPK sama dengan presiden. Kita inginkan Dewan Pengawas KPK diangkat oleh presiden dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak atas restu pimpinan KPK,” tegas Benny K Harman.(fas/jpnn)
JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon