Anak Buah Sebut OC Kaligis Inisiator Suap Hakim

Anak Buah Sebut OC Kaligis Inisiator Suap Hakim
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary menyebut atasannya Otto Cornelis Kaligis sebagai inisiator pemberian pemberian suap. Hal itu disampaikannya saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Syamsir Yusfran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Gary yang juga berstatus tersangka dalam perkara ini mengakui pernah memberikan uang kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan atas perintah OC. Namun dia tidak mengetahui apa maksud dari pemberian tersebut.

"(Pemberian) Itu kemauan Pak OC Kaligis," kata Gery menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Mendengar jawaban itu, jaksa pun mencecar Gery apakah tujuan pemberian suap untuk mempengaruhi putusan hakim dalam perkara yang ditangani OC Kaligis. Gery pun mengamini bahwa sang atasan ingin majelis hakim membuat putusan menyatakan sprinlidik kejaksaan dalam mengusut kasus bansos batal demi hukum.

Mengenai pemberian uang senilai USD 2 ribu kepada Syamsir yang adalah panitera PTUN Medan, Gery menyebut itu sebagai ucapan terima kasih.

"Yang diberikan kepada terdakwa (Syamsir) bukanlah untuk mempengaruhi perkara. Kalau buat terdakwa ucapan terimakasih. Karena terdakwa membantu ke ruangan ketua," papar pengacara muda itu.

Ini merupakan kali pertama Gary muncul di persidangan kasus suap hakim PTUN Medan. Selain bekas pengacara di kantor hukum Kaligis and Associates itu, jaksa juga menghadirkan istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho, Evy Susanti sebagai saksi.

Seperti diketahui, Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan didakwa menerima suap senilai USD 2.000 (Rp 28,6 juta) dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti melalui advokat OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara Guntur alias Gery. Suap diberikan terkait gugatan atas nama Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis yang diajukan ke PTUN Medan. (dil/jpnn)


JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary menyebut atasannya Otto Cornelis Kaligis sebagai inisiator pemberian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News