Anak Buah Sri Mulyani dan Sang Penyuap Tegang

Anak Buah Sri Mulyani dan Sang Penyuap Tegang
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno, dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan.

Keluar dari markas KPK sekitar pukul 20.39 WIB, wajah Handang tampak tegang.
Anak buah Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu sudah mengenakan rompi khusus tahanan KPK.

Dia berjalan menerobos kerumuman wartawan. Handang tidak berkomentar. Ragam pertanyaan wartawan tak dijawab.

Termasuk apakah permainan suap pengamanan pajak itu sudah sering dilakukan atau baru kali ini saja, Handang memilih bungkam.

Dia langsung masuk di kursi bagian tengah mobil tahanan KPK tanpa bersuara.

Sedangkan tersangka Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair keluar markas KPK sekitar pukul 20.54 WIB.

Rajesh juga bungkam. Dia juga sudah mengenakan rompi tahanan KPK.
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Handang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.

Sedangkan Rajesh ditahan di Rutan Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News