Anak Buah Tersangkut Hukum, Bawaslu Pusat Turun Tangan
Selasa, 19 Juli 2016 – 18:05 WIB

Bawaslu. Foto: dok.JPNN
Namun, kasus yang membelit para komisioner tidak terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013 dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,6 miliar.
Para komisioner terjerat korupsi karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan pemakaian biaya perjalanan dinas. Di sisi lain, para komisioner bersikukuh tidak ada korupsi. Semua biaya perjalanan dinas bisa mereka pertanggungjawabkan. (may/tau/far/c5/c10/oni/flo/jpnn)
SURABAYA –Bawaslu pusat mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Penangguhan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank