Anak Buahnya Plesiran ke Yogyakarta saat COVID-19 Lagi Tinggi, Oded Meradang

jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial meradang ketika mengetahui camat Rancasari plesiran ke Yogyakarta di saat kasus positif Covid-19 lagi tinggi dan ada larangan pergi dinas ke luar kota.
Menurut Oded, dia telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru yang berisikan tentang sejumlah pembatasan. Salah satunya, melarang ASN melakukan bepergian ke luar kota.
"Di saat saya menandatangani perwali hari Kamis lalu, mereka pada pergi. Aduh," kata Oded M Danial di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (22/6).
Oded menyayangkan tindakan camat yang plesiran di tengah adanya lonjakan kasus Covid-19.
Dia pun memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anak buahnya itu yang telah plesiran bersama para stafnya.
Menurut Oded, dia telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna agar segera memproses sanksi untuk camat tersebut.
"Minimal sanksinya indisipliner, nanti bentuk sanksinya sedang dibahas oleh Pak Ema," ucapnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, saat ini Kecamatan Rancasari masuk empat besar wilayah dengan kasus aktif paling banyak.
Wali Kota Bandung Oded M Danial meradang mengetahui anak buahnya plesiran ke Yogyakarta di tengah pandemi COVID-19.
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta