Anak Didik Tewas saat Latihan, Pelatih Silat di Tulungagung Ditetapkan Tersangka

Anak Didik Tewas saat Latihan, Pelatih Silat di Tulungagung Ditetapkan Tersangka
Polisi menunjukkan wajah DAR, guru silat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden remaja tewas saat latihan silat, di Polres Tulungagung, Sabtu (25/11/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 760 Jo 80 ayat (1), (2) dan (3) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.(antara/jpnn)

Seorang pelatih silat berinisial DAR, 25, diamankan polisi karena menyebabkan salah satu siswa atau anak didiknya meninggal saat latihan bela diri.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News