Anak Dipaksa Layani Ayah Tiri Seminggu 3 Kali

Anak Dipaksa Layani Ayah Tiri Seminggu 3 Kali
DIPERIKSA: IW saat diperiksa penyidik Polsek Singkawang Timur, Senin (27/11). Foto: Suhendra for Rakyat Kalbar/JPNN

“Pengakuan anak saya, dalam seminggu sebanyak tiga kali ayahnya mengajak begituan di rumah,” ujar RN.

Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Supianik mengatakan, pihaknya menangkap IW pada Jumat (24/11) lalu.

 “Kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Supianik.

Dia menambahkan, IW dijerat pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (hen)


Masa remaja Melati (17, bukan nama sebenarnya) sungguh pedih. Dia menjadi “pelayan” ayah tirinya, IW, sejak berusia 13 tahun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News