Anak Dosen Masuk Program Bidik Misi
Minggu, 13 Mei 2012 – 07:41 WIB
Dari kasus ini, Nuh meminta seluruh perguruan tinggi mengevaluasi pengucuran program bidik misi. Supaya siswa yang menerima atau mengikuti program ini benar-benar tepat sasaran. Yaitu mahasiswa miskin tetapi memiliki prestasi akademik.
Baca Juga:
Di bagian lain, Inspektur Jendral (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pengucuran bidik misi yang tidak tepat sasaran bisa memunculkan banyak kerugian. Kerugian yang pertama adalah, pemborosan uang negara. Kerugian ini sekaligus bisa memicu persoalan hukum karena melanggar ketentuan bidik misi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kerugian berikutnya adalah, bisa menyeret orang-orang yang berpotensi tersangkut urusan penipuan atau pemalsuan dokumen. Mantan petinggi KPK itu mengatakan, penyaluran bidik misi yang tidak tepat sasaran ini bisa dimulai dengan pemalsuan dokumen. "Mahasiswa yang sejatinya kaya, tetapi memiliki dokumen yang menunjukkan dia miskin," tutur pria yang akrab disapa pak Har itu.
Kerugian yang tidak kalah penting adalah merugikan mahasiswa yang seharusnya menerima bidik misi. Dia meminta jika kasus ini sudah bisa dipastikan, alokasi bidik misi harus segera digeser ke mahasiswa yang lebih layak menerima.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya mengakui jika penyaluran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (bidik
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif