Anak Gadis Digarap Ayah sejak SD Hingga SMA, Betapa Pedih Hati Ibunda

Anak Gadis Digarap Ayah sejak SD Hingga SMA, Betapa Pedih Hati Ibunda
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat rilis kasus tindak asusila di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10/2020). Foto: ANTARA Jatim/Ach

Polisi akan menjerat dengan hukuman penjara, karena yang bersangkutan telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (antara/jpnn)

Anak gadis menjadi budak nafsu ayah kandung, bertahun-tahun sejak SD sampai SMA.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News