Anak Histeris Melihat Kepala Mamanya Dihantam pakai Tabung Gas, Lihat Itu Muka Pelaku

Hal itu membuat pelaku kemudian kabur melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kasus pembunuhan ini.
Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di sebuah taman, daerah Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (28/10) malam.
"(Motif pembunuhan belum diketahui) masih didalami penyidik," ujar Aloysius.
Adapun korban tewas karena mengalami luka berat di bagian kepala akibat hantaman tabung gas 3 kilogram.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 45 juta. (cr1/jpnn)
Kasus Pembunuhan: Seorang pria berinisial HP menghantam kepala istrinya menggunakan tabung gas, si anak langsung histeris.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap