Anak Kandung Sudah 3 Tahun Layani Hasrat Ayah, Pedih, Perih!

Anak Kandung Sudah 3 Tahun Layani Hasrat Ayah, Pedih, Perih!
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

“Hingga akhirnya korban telanj**g bulat dan menyetu**hinya sebanyak satu kali,” imbuh Aliansyah.

Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki motif MN melakukan perbuatan asusila itu.

“Kami juga belum bisa pastikan sudah berapa MN melakukan perbuatannya itu. Namun, yang pasti, saat ini dia sudah diperiksa dan diminta keterangan lebih lanjut,” tutur Aliansyah. (fai/rio)


MN harus merasakan dinginnya lantai penjara karena mencabuli putri kandungnya, A (14).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News