Anak Kiai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pesantren Diminta Kooperatif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mendesak pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang bersikap kooperatif dan tidak menghalangi upaya penegakan hukum.
Dia juga meminta pihak pesantren untuk proaktif menyerahkan terduga pelaku pelecehan terhadap santri, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.
Luqman juga menyarankan MSAT untuk menyerahkan diri.
"Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," kata Luqman Hakim dalam keterangannya Kamis (7/7).
Ketua PP GP Ansor itu juga menyayangkan sikap pesantren yang melibatkan santri untuk menghadang polisi yang akan menangkap tersangka.
"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam yang baik di masyarakat," lanjut dia.
Tak hanya itu, Luqman juga meminta Kementerian Agama untuk mengevaluasi serius proses pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang.
"Apabila terdapat praktik yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," tegasnya.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendesak pimpinan pesantren kooperatif dan tidak menghalangi upaya penegakan hukum kasus pelecehan seksual oleh anak kiai
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan