Anak Muda Ini Dijatuhi Hukuman Mati, Ortu Histeris

Anak Muda Ini Dijatuhi Hukuman Mati, Ortu Histeris
TEGANG: M. Mufaddam mendengar vonis di Pengadilan Negeri Stabat. (M.Asir Nasution/Sumut Pos/JPG)

Selanjutnya, Fadal menemui Reza yang hingga kini buron. Saat itu, dia diberi sebuah tas hitam berisi lima kotak atau paket sabu-sabu.

Akhirnya, Fadal bertolak ke Medan dengan menumpang angkutan umum L-300 nopol BK 1199 DQ. Namun, setiba di Kecamatan Besitang-Langkat (4/12/2014) pukul 16.45, dia ditangkap petugas Polsek Besitang yang sedang melakukan razia. (jie/JPG/c5/diq)

 


LANGKAT –  Terdakwa kurir narkoba Muhammad Mufaddam alias Fadal dijatuhi hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri Stabat, Langkat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News