Anak Muda Ini Dijatuhi Hukuman Mati, Ortu Histeris
Jumat, 26 Juni 2015 – 06:23 WIB
Selanjutnya, Fadal menemui Reza yang hingga kini buron. Saat itu, dia diberi sebuah tas hitam berisi lima kotak atau paket sabu-sabu.
Akhirnya, Fadal bertolak ke Medan dengan menumpang angkutan umum L-300 nopol BK 1199 DQ. Namun, setiba di Kecamatan Besitang-Langkat (4/12/2014) pukul 16.45, dia ditangkap petugas Polsek Besitang yang sedang melakukan razia. (jie/JPG/c5/diq)
LANGKAT – Terdakwa kurir narkoba Muhammad Mufaddam alias Fadal dijatuhi hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri Stabat, Langkat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas