Anak Nia Daniaty Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Langsung Ditahan?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka penipuan terkait calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian membenarkan informasi penetapan tersangka terhadap Olivia Nathania.
Jerry mengatakan penetapan tersangka terhadap Olivia dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Iya, kemarin hasil gelar sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11).
AKBP Jerry menjelaskan hari ini Olivia Nathania menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Namun, Jerry belum bisa memastikan apakah Olivia langsung ditahan atau tidak seusai menjalani pemeriksaan hari ini.
“Lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak, itu tergantung pemeriksaan," kata perwira menengah Polri itu.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, akan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS di Polda Metro Jaya. Langsung ditahan?
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi