Anak Non-Vaksin Bisa Dilarang Masuk Pusat Pengasuhan Australia Barat

Anak Non-Vaksin Bisa Dilarang Masuk Pusat Pengasuhan Australia Barat
Anak Non-Vaksin Bisa Dilarang Masuk Pusat Pengasuhan Australia Barat

Pemerintah Australia Barat telah memperkenalkan peraturan baru yang memungkinkan Departemen Kesehatan untuk melarang anak-anak yang tidak divaksinasi dan kurang divaksinasi pergi ke sekolah selama wabah penyakit terjadi.

Mulai tanggal 1 Januari, taman kanak-kanak, sekolah dan pusat pengasuhan anak akan diminta untuk mengumpulkan dan melaporkan status imunisasi anak-anak yang mereka asuh.

Informasi ini akan tersedia untuk Departemen Kesehatan sehingga bisa mengidentifikasi anak-anak yang vaksinnya belum diperbarui dan memerintahkan agar mereka tinggal di rumah jika ada wabah penyakit di sekolah atau pusat pengasuhan anak.

Kepala sekolah menghadapi denda hingga $ 1.000 (atau setara Rp 10 juta) jika mereka mengizinkan seorang anak untuk datang ke sekolah melawan perintah Departemen Kesehatan, begitu juga dengan pemilik pusat pengasuhan anak.

Pemerintahan McGowan juga berencana untuk memperkenalkan RUU yang memperluas kekuasaan tersebut dan mengizinkan kepala dinas kesehatan Australia Barat untuk melarang anak-anak yang belum divaksinasi dari mendaftar di penitipan anak dan taman kanak-kanak.

Negara bagian New South Wales, Victoria, dan Queensland telah menerapkan undang-undang "tanpa suntik, tidak boleh main" serupa yang telah membuat tingkat imunisasi membaik di negara-negara bagian tersebut.

Demi melindungi anak

Menteri Kesehatan Australia Barat, Roger Cook, mengatakan dalam banyak kasus, orang tua benar-benar mengabaikan kewajiban mereka.

"Program ini lebih tentang mendukung keluarga-keluarga itu untuk memastikan bahwa mereka memiliki informasi yang mereka butuhkan dan akses ke layanan yang mereka butuhkan untuk menjaga imunisasi anak-anak mereka tetap diperbarui," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News