Anak Panti Korban Penganiayaan Dimintai Keterangan

Anak Panti Korban Penganiayaan Dimintai Keterangan
Anak Panti Korban Penganiayaan Dimintai Keterangan

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meminta keterangan terhadap tujuh anak yang diduga dianiaya di Panti Asuhan Bayi dan Anak milik Chemy Watulingas alias Panti Asuhan Samuel di Sektor 6 Blok GC 10 Nomor 1, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

"Pada hari ini, Senin 24 Februari 2014, tujuh orang anak tersebut dilakukan pemeriksaan BAP di Renakhta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (24/2).

Menurutnya, pada Jumat pekan lalu ketujuh anak panti asuhan yang diduga dianiaya itu sudah divisum. "Pada hari Jumat lalu sudah dilakukan visum et repertum," ungkap Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, kasus ini berawal dari laporan Gading Satria Nainggolan, nomor: Lp/139/II/2014/Bareskrim tanggal 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum  Polda Metro Jaya atau Renakhta pada 19 Februari 2014.

Dijelaskan, penyidik pada Jumat pekan lalu sudah melakukan pengecekan ke Yayasan Kasih Sayang Bunda, Panti Asuhan Bayi dan Anak milik Chemy Watulingas SH alias Samuel.

Pada awalnya, kata dia, panti itu diketahui berada di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 02 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun, lanjut Rikwanto, setelah tiba di alamat tersebut ternyata sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru. Yakni di sektor 6 Blok GC 10 nomor 1 Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Adapun melakukan pengecekan bersama dengan pelapor yang telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penelantaran atau diskriminasi terhadap anak pasal 77 dan 80 Undang-undang tahun 2003 tentang  Perlindungan Anak," paparnya.

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meminta keterangan terhadap tujuh anak yang diduga dianiaya di Panti Asuhan Bayi dan Anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News