Anak SD Disidang, Ayah Menangis Tak Kuat
Monadi tidak tahu bagaimana harus membayar kalung dan gelang emas milik saudaranya yang digunakan untuk pengobatan buah hatinya tersebut.
Dia mengatakan tidak mungkin meminta bantuan kepada sopir Yaris yang terlibat kecelakaan dengan anaknya.
''Tapi, dulu pernah diberi utangan,'' ujarnya.
Soal utang yang melilitnya tidak lagi dia pikirkan terlalu dalam.
Yang membuat dia waswas, lanjut Monadi, adalah anak bungsunya itu terancam menjadi terpidana.
''Saya akan minta menukar hukuman ke hakim supaya saya yang dipenjara menggantikan Ayu,'' katanya, sambil meneteskan air mata.
Menurut Monadi, anaknya masih bisa diharapkan meraih cita-cita.
Sementara itu, dia merasa sudah cukup menjadi buruh lepas penjaga kebun di samping kantor kepala desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti.
Ayu Widiyaningsih, bocah SD yang menjadi terdakwa karena kasus kecelakaan lalu lintas, hari ini harus kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jatim.
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Bus ALS Terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang, 1 Penumpang Meninggal Dunia