Anak Siapa Mereka Ini? Terancam Penjara, Sekarang di Kantor Polisi

jpnn.com, PANCORAN - Aparat Polsek Pancoran menangkap tiga orang remaja laki-laki berinisial IR (20), LH (16) dan MR (15) lantaran diduga hendak tawuran.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan ketiga remaja itu ditangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Kelurahan Kalibata.
Polisi menemukan ketiga anak tersebut membawa senjata tajam jenis klewang, lalu ada juga yang membawa stik golf.
Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Pancoran untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan Unit Reskrim.
"Kami mengamankan tiga remaja laki-laki karena diduga akan tawuran oleh Tim Patroli Polsek Pancoran dan Tim Presisi Polda Metro Jaya," kata Kompol Rudiyanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa ketiganya remaja tersebut, satu di antaranya bahkan masih menduduki sekolah menengah pertama (SMP).
Juga, ketiganya tergabung dalam Geng Warloy Team dan diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Tendean.
Dia menambahkan saat ini temuan ini masih dikembangkan dan diproses oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran.
Bagi yang kenal ketiga anak ini, silakan datang ke kantor polisi. Kasusnya berat.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu