Analisis PPATK Mengungkap Dugaan Sumber Dana Pinjol Ilegal

Analisis PPATK Mengungkap Dugaan Sumber Dana Pinjol Ilegal
PPATK membeberkan analisis terkait aliran dana yang digunakan pinjol ilegal untuk beroperasi. Foto: JPNN.com

"PPATK bersama LPP (Lembaga Pengawas dan Pengatur) berupaya meningkatkan risk awareness dan prudential standard sehingga Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) akan membantu khususnya penyedia jasa keuangan bank dan non bank," kata dia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Upaya Deteksi, Cegah, dan Berantas Pinjaman Online Ilegal yang dilaksanakan secara daring dan luring dari Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Depok, Jawa Barat, Senin (22/11). (antara/jpnn)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan analisis terkait aliran dana yang digunakan pinjol ilegal untuk beroperasi.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News