Ananda Putri Korban Kecelakaan Maut Odong-Odong vs KA Meninggal Dunia
Minggu, 31 Juli 2022 – 08:37 WIB
Kepolisian kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satu lagi korban tewas kecelakaan odong-odong maut di pelintasan kereta tanpa palang pintu Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), bertambah satu
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual