Anas Bantah Punya Rumah Karena Nazaruddin

Tangkis Tuduhan Pencucian Uang, Gunakan Administrasi Model Pesantren

Anas Bantah Punya Rumah Karena Nazaruddin
Anas Bantah Punya Rumah Karena Nazaruddin

Oleh karena itu, kata Anas, penegak hukum harusnya memperhatikan situasi-situasi khusus dan kearifan lokal yang hidu‎p di tengah-tengah masyarakat. "Cara pandang sistem keuangan modern tidak bisa serta merta digunakan untuk menilai peristiwa transaksi yang terkait dengan tradisi pesantren," ucapnya.

Anas mengungkapkan, aset-aset yang dibeli itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, namun justru untuk umum. Perjuangan mengumpulkan dananya pun dalam waktu yang cukup lama, baik dari usaha bisnis maupun dari bantuan pihak lain yang memiliki  komitmen sosial dan kesukarelawanan. "Hal yang menjadi sa‎lah satu sikap dasar dari kalangan pesantren," tandasnya.(gil/jpnn)

JAKARTA - ‎Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi menyatakan bahwa sejumlah tanah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News