Anas Ditahan, Demokrat Jangan Lega Dulu

Anas Ditahan, Demokrat Jangan Lega Dulu
Anas Ditahan, Demokrat Jangan Lega Dulu

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi proyek Hambalang melegakan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Namun pernyataan Ruhut itu dipandang pengamat politik Indo Barometer, M Qodari, terburu-buru karena bebannya masih belum lepas. Bahkan, bisa saja bertambah karena di kasus yang sama juga disebut-sebut dugaan keterlibatan Sekjen PD, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Malah mungkin akan meningkat (bebannya), karena setelah ditahan dan masuk ke persidangan, akan muncul fakta dan data informasi baru yang kadang dramatis," kata M Qodari, saat berbicang dengan JPNN.com, Sabtu (11/1).

Dia memberikan contoh seperti yang dialami Fathanah, M Nazruddin maupun Angelina Sondakh, yang mana banyak fakta persidangan menjadi drama baru. Karena itu penetapan tersangka hingga penahanan Anas kemarin dipandang Qodari belum berdampak besar bagi PD.

"Justru ini ibarat panggung, baru dibuka tirainya dengan penahanan ini. Dan akan lebih dramatis lagi apabila Anas 'berkicau' seperti Nazaruddin. Kalau itu yang terjadi, gak terbayang, seperti apa bola salju yang akan bergulir nanti," jelasnya.

Di sisi lain, Qodari juga masih penasaran dengan pernyataan Anas saat keluar gedung KPK kemarin. Selain mengucapkan terimakasih kepada pimpinan KPK, penyidik dan Presiden SBY, Anas juga menyebut yang lain-lain akan menyusul.

"Soal yang lain-lain menyusul, ini jadi tanda tanya besar, sebetulnya apa dan mau dibawa kemana kasus ini? Walau belum tentu Anas akan berkicau seperti Nazar karena secara pribadi karakter Anas berbeda dengan Nazar," urainya.

Karena itu, Qodari berharap PD mempersiapkan diri menghadapi dinamika hukum yang mungkin berkembang pascapenahanan Anas. Sebab, PD baru bisa lepas dari beban moral masalah korupsi setelah sidang selesai dan hakim menjatuhkan vonis.

JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News