Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak

jpnn.com, JAKARTA - Mutu beton yang dipakai untuk pembangunan Jalan Tol Mohammed bin Zayed atau Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II, disebut tidak memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia (SNI).
Hal itu diungkap saksi kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ, Andi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/5).
Andi yang merupakan direktur PT Tridi Membran Utama menyebut temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI," ujarnya.
Dia bercerita pada awalnya BPK menghubungi pihaknya untuk meminta bantuan dalam verifikasi teknis untuk pemeriksaan struktur Tol Layang MBZ pada akhir 2020.
Pemeriksaan fisik tersebut memakan waktu 6 bulan. Namun, yang diperiksa hanya struktur jalan tol yang di atas.
Dalam pemeriksaan, Andi menggandeng Ahli Struktur dari Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan pengujian di lapangan.
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan mengambil 75 sampel yang diuji dengan core drill test atau pengambilan sampel secara in situ di lapangan.
Saksi sidang korupsi pembangunan Tol Layang MBZ menyebut mutu beton untuk proyek tersebut di bawah persyaratan SNI/.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka