Anas Sarankan Tak Perlu Interpelasi Hambalang
Minggu, 18 November 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyarankan penyelesaian skandal Hambalang tak perlu dengan menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah oleh DPR RI. Hal ini diungkapkannya usai menghadiri acara Milad ke 100 Muhammadiyah di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/11). Sebelumnya diberitakan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah terkait skandal Hambalang.
"Sebaiknya dilihat dengan jernih ini soal hukum apa politik kebijakan. Kalau hukum serahkan ke hukum kalo politik serahkan ke DPR," ujar Anas.
Dalam hal ini, ia menyatakan kasus Hambalang adalah kasus hukum, seharusnya diselesaikan sesuai dengan proses hukum. "Menurut saya ini soal hukum. Banyak tugas DPR yang lebih substantif," pungkas Anas.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyarankan penyelesaian skandal Hambalang tak perlu dengan menggunakan hak bertanya (interpelasi)
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club