Ancam Buruh Kuali, 2 Brimob Diperiksa
Rabu, 08 Mei 2013 – 16:32 WIB
"Sanksinya jika terbukti ada tiga ya. Sanksi disiplin, etika dan pidana. Intinya yakinlah kalau ada yang mengetahui bahwa itu bagian dari pelanggaran hukum, itu diproses," tegas Kapolri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum Brimob yang diduga terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024