Ancam Jemur PNS yang Tambah Libur Lebaran
Minggu, 18 Juni 2017 – 00:46 WIB
Sekda juga meminta seluruh Kepala OPD untuk mengawasi seluruh staf dan pegawainya. Sehingga diharapkan tidak ada yang menambah libur sebelum 23 Juni atau setelah 2 Juli nantinya.
Baca Juga:
Selain itu pada hari pertama kerja sesuai instruksi gubernur bakal dilakukan inspeksi.
"Libur lebih awal atau tidak masuk setelah cuti bersama akan ditindak tegas. Sidak ke OPD juga akan dilakukan sesuai arahan pimpinan," tambahnya.(egp)
Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) libur hari raya Idulfitri 1438 Hijriyah selama 10 hari untuk seluruh PNS, menyusul terbitnya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tokopedia Berbagi 5 Ide Kegiatan Akhir Pekan yang Ramah Tanggal Tua, Yuk Disimak!
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit