Ancam Ledakkan ATM di Surabaya, Widodo Dibekuk
Selasa, 29 Agustus 2017 – 06:59 WIB
![Ancam Ledakkan ATM di Surabaya, Widodo Dibekuk](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/29/pelaku-ancaman-bom-di-atm-foto-jpgpojokpitu.jpg)
Pelaku ancaman bom di ATM. Foto: JPG/Pojokpitu
Barang bukti yang diantaranya yang diamankan, 1 buah tabung gas, 2 mata bor, selang regulator, pemantik api, dan pisau lipat.
Tersangka dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman 10 tahun penjara.(end/jpnn)
Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Widodo Saputra (29), kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Anggota KKB yang Ditembak Mati TNI/Polri di Paniai
- Polisi Tangkap 82 Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Selatan
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati