Ancam Obyek Vital, Pemerintah Bakal Tindak Tegas Demonstrasi di Pelabuhan
Kamis, 18 Mei 2017 – 16:51 WIB

Pelabuhan. Foto IST
Direksi juga menolak keinginan SP agar dana Program Tabungan Investasi (PTI) tahun 2016 dibayarkan. Pasalnya, SP JICT tidak mampu mencapai target kinerja minimal yang menjadi syarat pembayaran dana PTI. Apalagi, SP JICT juga dinilai ingkar janji lantaran menolak untuk dilakukannya audit dana PTI yang telah dibayarkan sejak 2010 sebesar US$ 11 juta.
Sementara terkait dengan bonus kinerja 2016, direksi bersedia memenuhi keinginan SP JICT yang meminta bonus tahunan 2016 sebesar 7,8 persen dari keuntungan sebelum pajak sesuai PKB. Namun SP meminta angka lebih besar.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan akan menindak tegas berbagai upaya yang bisa menganggu kegiatan ekonomi di obyek-obyek vital seperti pelabuhan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal