Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Terpaksa Menikah di Bui
Selasa, 09 Juli 2019 – 13:49 WIB

Hermawan Susanto-Anisa Agustin melangsungkan ijab kabul di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (3/7). Foto: Istimewa
Sebelumnya polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka menyusul aksi pernyataannya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Pemuda 25 tahun itu menyampaikan ancamannya saat ikut aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 10 Mei 2019.(cuy/jpnn)
Rencana Hermawan Susanto menggelar resepsi untuk pernikahannya buyar. Sebab, Hermawan yang menjadi tersangka pengancam Presiden Jokowi terpaksa menikahi kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya