Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Terpaksa Menikah di Bui

Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Terpaksa Menikah di Bui
Hermawan Susanto-Anisa Agustin melangsungkan ijab kabul di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (3/7). Foto: Istimewa

Sebelumnya polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka menyusul aksi pernyataannya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Pemuda 25 tahun itu menyampaikan ancamannya saat ikut aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 10 Mei 2019.(cuy/jpnn)


Rencana Hermawan Susanto menggelar resepsi untuk pernikahannya buyar. Sebab, Hermawan yang menjadi tersangka pengancam Presiden Jokowi terpaksa menikahi kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News