Andi Gani: Pembahasan RUU Cipta Kerja Justru Akan Buat Beban Buruh Bertambah

Andi Gani: Pembahasan RUU Cipta Kerja Justru Akan Buat Beban Buruh Bertambah
Demo para buruh yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR beberapa waktu lalu. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang ngotot membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah situasi darurat corona.

MPBI merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku prihatin atas sikap pemerintah dan DPR yang terus membahas RUU Omnibus Law tanpa peduli terhadap kondisi bangsa, yang sedang dirundung bencana wabah corona (Covid-19).

"Kami prihatin DPR dan pemerintah tetap bersikeras melanjutkan pembahasan di saat buruh sedang mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi corona," katanya, Selasa (14/4).

Andi Gani menuturkan, darurat pandemi corona dengan eskalasi yang terus meningkat perlu mendapat perhatian lebih dan fokus kerja dari pemerintah dan DPR.

Karena, akibat merebaknya Covid-19 banyak masyarakat yang sekarang susah cari nafkah hinnga berhenti bekerja.

Langkah DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja justru akan membuat beban buruh menjadi bertambah.

"Di saat pandemi masih terjadi, mereka justru ngotot terus membahas Omnibus Law. Ini sangat aneh," tutur Gani.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku prihatin atas sikap pemerintah dan DPR yang terus membahas RUU Omnibus Law tanpa peduli terhadap kondisi bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News