Andi Merasa Terhina, Ratih Vimalasari Ditangkap Polisi

Andi Merasa Terhina, Ratih Vimalasari Ditangkap Polisi
Ilustrasi logo Facebook. Foto: Antara

Kata-katanya itu, dianggap memenuhi pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 27 ayat 3.

Manihuruk mengatakan, tidak hanya Andi Sulfan yang marah dan terhina dengan kata-kata tersangka. Teman-teman Andi, kata Manihuruk, juga marah.

Perlu diketahui, hal-hal yang disampaikan Noni Vhian saat tampil secara langsung tersebut berkenaan dengan Pilkada Balikpapan dan perbedaan dukungan antara Noni Vhian dan Sulfan.

"Berbeda tentu boleh, menghina yang tidak boleh," kata Manihuruk. (antara/jpnn)

Pemilik akun Facebook Noni Vhian bernama Ratih Vimalasari ditangkap polisi dalam kasus ujaran kebencian.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News