Andik Sudah Dua Kali Masuk Penjara

Andik Sudah Dua Kali Masuk Penjara
Andik Sudah Dua Kali Masuk Penjara

jpnn.com - BALIKAPAPAN - Andik Amin (22) warga  Kampung Baru, Balikpapan Barat  yang mengalami kecelakaan lalulintas dan dari tangnnya ditemukan sabu seberat 50 gram, ternyata punya catatan kriminal.

Andik sudah dua kali dipenjara karena tindak pidana yang dilakukannya. Fakta ini diungkapkan oleh kakaknya bernama Muklis (25) saat ditemui Balikpapan Pos  (Grup JPNN) di RS Bhayangkara, Klandasan, Jumat (12/12) siang kemarin.

“Adik saya suda dua kali masuk penjara. Yang pertama tahun 2000 karena kasus kayu ilegal di pelabuhan ICHI. Dia dipenjara 1 tahun 4 bulan. Yang kedua penadah barang curian, dipenjara  selama 8 bulan. Kalau dia masuk lagi,  berarti 3 kali masuk penjara," ungkap Muklis saat membesuk Adik Amin.

Muklis mengaku, pihak keluarga berharap agar pihak kepolisian cepat memeriksa kebenaran sabu yang dibawa Andik.

"Kami sangat mengharapkan Andik bisa dengan cepat keluar dari sini (RS Bhayangkara). Kasihan kalau lama-lama, kami juga minta pihak polisi dengan cepat memeriksa Andik, " tegas Muklis.

Dari pantauan Balikpapan Pos, Andik Amin masih tergolek di RS Bhayangkara. Dia tampak lemah, entah lemah sebenarnya atau hanya pura-pura.  Sebelumnua, Kasat Narkoba Polres Balikpapan AKP Ricky Nelson mengatakan bahwa Andik sering pura-pura gila.  

“Sampai saat ini kami belum memeriksa dia.  Pelaku berpura-pura gila dengan berteriak mencari perawat setiap kami datang, jadi cukup susah untuk kami periksa,” ujar Ricky.

Andik Amin mengalami kecelakaan lalulintas, motornya bertabrakan di JL Jend Ahmat Yani . Andi luka parah, dilarikan ke RS Bhayangkara. Apesnya lagi, ditemukan sabu-sabu seberat 50 gram.

BALIKAPAPAN - Andik Amin (22) warga  Kampung Baru, Balikpapan Barat  yang mengalami kecelakaan lalulintas dan dari tangnnya ditemukan sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News