Andika dan Izzy 'Kangen Band' Direhabilitasi
Senin, 14 Maret 2011 – 15:08 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba. Alhasil, mereka harus menjalani rehabiitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Di Lido, kedua personil band itu akan bertemu dengan Sammy, vokalis band Kerispatih yang ditangkap beberapa waktu lalu karena memakai narkoba. "Di sana mereka akan dibina untuk lebih berpikir positif dan meninggalkan narkoba. Mereka juga tetap bisa main band," tambah Mamoto.
"Mereka telah menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang. Hasil tes urine positif, tapi bukan pengedar. Tapi, penyalahguna hanyalah korban," ungkap Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Senin (14/3).
Baca Juga:
Menurut Benny, sebagai pemakai narkoba, keduanya tak akan diproses hukum. Hal itu sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Hari ini juga mereka akan dibawa ke pusat rehabilitasi," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba.
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Sarwendah Akhirnya Somasi Para Haters
- NIKI Jalani Tur Dunia, Singgah ke 41 Kota
- Wajah Lelah Sandra Dewi Setelah Diperiksa di Kejagung
- Heboh Kabar Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow
- Selamat, Thariq Halilintar Akhirnya Lamar Aaliyah Massaid
- 3 Berita Artis Terheboh: Aditya Zoni Digugat Cerai, Respons Ruben Onsu