Andreas: Aku Paparkan Fakta, Selanjutnya Terserah Anda...

Andreas: Aku Paparkan Fakta, Selanjutnya Terserah Anda...
Andreas Harsono.
Ternyata laporan akademik ini cukup bikin heboh?

 Aku sebenarnya capek dengan kehebohan ini. Banyak pejabat yang memberi tanggapan tanpa membaca makalah aku. Repotnya wartawan yang bertanya juga tidak membaca. Sehingga menjadi rancu. Laporan ini terbit di jurnal South East Asia Research di London. Ini jurnal akademik, harus langganan, dan memang hanya dibaca oleh pelanggannya saja. Seharusnya awal Agustus, namun telat sehingga terbit 18 Agustus.

-Andreas memperlihatkan laporan akademik sebanyak 33 halaman, dengan catatan kaki sebanyak 147 buah. Laporan ditulis dalam bahasa Inggris. Dia juga memperlihatkan kumpulan berita yang terkait dengan laporan, yang dituliskan di media massa. Kata dia, berita-berita tersebut cenderung menyimpulkan, istilahnya “jumping into conclusion”.

Kesan saya, secara umum kasus ini secara tergesa-gesa ditutup. Baik oleh pemerintah Indonesia dan Amerika. Eben dan aku memperkirakan, kedua pemerintah ingin bisa segera bekerjasama di bidang militer. Sejak referendum Timtim 1999, Amerika menghentikan hubungan militer dengan Indonesia. Namun peristiwa 11 September 2001 dan apa yang disebut Presiden Bush sebagai “perang terhadapi terorisme” plus bom Bali, membuat kedua pemerintah merasa sangat perlu bekerjasama di bidang militer.

Dalam laporan ini diungkapkan, misalnya, kedua pemerintah ingin International Military Education and Training (IMET), Counter Terorrism Fellowship Program (CTFP), dan Foreign Military Finance (FMF) segera dibuka lagi. Kerjasama-kerjasama ini melibatkan jumlah dollar yang cukup besar. Bahkan Indonesia adalah penerima bantuan program anti terorisme terbesar di dunia, lebih tinggi dari Yordania, dan Pakistan. Data Pentagon menyebutkan Indonesia menerima dana sebesar US$6,2 juta, sejak 2002 hingga 2005. Yang terbaru di tahun 2007, Amerika memberikan bantuan US$18,4 juta. Selang beberapa jam setelah Wamang diputus hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pentagon menyebutkan “era baru” kerja militer kedua negara dimulai.

Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh militer Indonesia harus segera diselesaikan, sebab Kongres Amerika tidak bersedia mencairkan bantuan jika masalah-masalah ini tidak dibereskan. Pemerintah Indonesia berupaya keras untuk menyelesaikan, walaupun dengan mutu asal-asalan. Misalnya, di kasus Timtim, tidak ada satupun perwira TNI yang dihukum. Sama dengan di Timika.

SEJAK 18 Agustus lalu, masyarakat dibikin heboh dengan sebuah laporan karya S. Eben Kirksey, seorang antropolog dari Universitas California, dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News