Andri Julianto Kaget Uang Rp 5 Juta di e-Money Raib Seketika, Pelaku Tak Disangka, Waspada
jpnn.com, PALEMBANG - Andri Julianto, 27, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Dia hendak melaporkan pencurian uang tunai sebesar Rp 5 juta yang ada dalam saldo e-Money miliknya.
Adapun modus pelaku adalah menawarkan penambahan limit Kredivo melalui media sosial (medsos) Instagram.
Ia mengatakan peristiwa itu bermula, ketika pelaku yang tidak diketahui identitasnya menawarkan kepada dirinya untuk menambah limit Kredivo via medsos Instagram.
“Saya diminta untuk memasukan kode yang dikirim melalui pesan singkat. Namun, bukannya limit bertambah, uang e-Money sebesar lima juta rupiah saya raib,” aku dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.
“Setelah anggota SPKT kami menerima laporan langsung dilakukan olah TKP oleh Unit Piket SPKT bersama piket Reskrim dan Identifikasi, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Reskrim,” tutupnya.(kur/palpres)
Andri Julianto, 27, melaporkan pencurian uang tunai sebesar Rp 5 juta yang ada dalam saldo e-Money miliknya ke polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat