Aneh, Pemerintah Daerah Ini Tak Punya Wewenang Atas Lahan

Aneh, Pemerintah Daerah Ini Tak Punya Wewenang Atas Lahan
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN

Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan bahwa masalah hak atau HPL atas lahan ataupun kewenangan untuk menghapus UWTO ini bukan di pihaknya. Ia menegaskan BP Batam akan setuju terkait semua kebijakan dari pusat.

"Itu semua tergantung pusat. Kita tidak mungkin membantah pusat. Kalau itu yang terbaik untuk Batam, BP Batam akan mendukung," katanya. 

Masalah UWTO ini memang sebelumnya sudah disampaikan oleh Walikota Batam, Rudi. Ia megatakan bahwa UWTO ini memang sudah selayaknya dihapus. Ini juga disampaikan Rudi dalam beberapa rapat dengan pusat. (ian/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News