Aneh, Pemerintah Daerah Ini Tak Punya Wewenang Atas Lahan
Rabu, 20 April 2016 – 03:40 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN
Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan bahwa masalah hak atau HPL atas lahan ataupun kewenangan untuk menghapus UWTO ini bukan di pihaknya. Ia menegaskan BP Batam akan setuju terkait semua kebijakan dari pusat.
"Itu semua tergantung pusat. Kita tidak mungkin membantah pusat. Kalau itu yang terbaik untuk Batam, BP Batam akan mendukung," katanya.
Masalah UWTO ini memang sebelumnya sudah disampaikan oleh Walikota Batam, Rudi. Ia megatakan bahwa UWTO ini memang sudah selayaknya dihapus. Ini juga disampaikan Rudi dalam beberapa rapat dengan pusat. (ian/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan