Aneh, Sudah Salurkan Kartu Sakti, Presiden Ragu Data Penduduk Miskin

Aneh, Sudah Salurkan Kartu Sakti, Presiden Ragu Data Penduduk Miskin
Aneh, Sudah Salurkan Kartu Sakti, Presiden Ragu Data Penduduk Miskin

Menurut Daulay, dalam melakukan pendataan ulang, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah. Yaitu, harus segera melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian lembaga untuk menetapkan indikator kemiskinan. Dengan begitu, persoalan definisi kemiskinan bisa diseragamkan.

"Ini kan agak rumit ya. Indikator kemiskinan antar kementerian dan lembaga berbeda. Saat ini, bapenas, kemenko bidang pembangunan sumber daya manusia dan kebudayaan, kemenkes, kemensos, dan BKKBN masing-masing memiliki indikator sendiri-sendiri. Wajar jika data kemiskinan simpang siur," katanya.

Langkah lain, pemerintah menurut Daulay,  semestinya merujuk pada amanat UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Di dalam UU tersebut sudah dijelaskan mekanisme pendataan dan validasi data kemiskinan. Bahwa disebutkan, pendataan fakir miskin hanya dilakukan oleh kementerian sosial. Dengan demikian, simpang siur tentang data kemiskinan bisa diselesaikan.

"Ke depan, masalah pendataan ini sebaiknya tidak lagi menjadi tanggung jawab TNP2K. Kemensos sebagai pemilik data diwajibkan melaporkan data-data yang mereka miliki ke masing-masing kementerian dan lembaga tersebut," katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, merasa aneh dengan sikap Presiden Joko Widodo yang meragukan data penduduk miskin di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News