Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi

Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Akankah berlaku dalam waktu dekat" Soal ini, Bambang juga sudah mempunyai pemikiran antisipasi. Katanya, tes keperawanan pada PSB itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Perlu sosialisasi dan pelaksanaan yang bertahap.

Misalnya, tahun ini diterapkan untuk SD masuk SMP. "Kalau anak-anak kan tak terlalu mengkhawatirkan, jadi bisa langsung diterapkan," jelasnya.

Tahun berikut, baru dilanjutkan SMP masuk SMA dan SMA masuk PT. Secara garis besar, wacana ini memang perlu dibahas lebih dalam lagi. Aturan-aturan yang dibuat nanti, harus tidak bertentangan dengan undang-undang. Jika ranperda tes keperawanan pada PSB bisa ditelurkan Jambi, sudah pasti Jambi bakal jadi provinsi yang pertama punya peraturan seperti itu. "Intinya, perlu didiskusikan lagi," jelasnya.

Terpisah, Sudirman, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, sempat mengemukakan beberapa pandangan soal wacana itu. Menurut Sudirman, ranperda tes keperawanan pada PSB, kemungkinan bisa melanggar hak azasi manusia. Selain itu, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang juga dilanggar. Seperti undang-undang pendidikan.

JAMBI- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News