Aneh..Jadi Korban Kecelakaan, Bocah SD Disidang

Anak SD yang disidang. Foto: JPG
jpnn.com, JEMBER - Ayu Widiyaningsih dan Yenni Amelia adalah murid di sekolah dasar (SD).
Namun, dua gadis kecil yang berusia 11 tahun tersebut kemarin harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Mereka berdua harus menjalani proses hukum setelah mengalami kecelakaan di Jalan Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, pada 12 September 2016.
Ayu harus menjadi terdakwa, sedangkan Windi -sapaan karib Yenni Amelia- menjadi korban.
Padahal, saat kecelakaan, keduanya sedang berboncengan. Satu motor. Ayu di depan, Windi diboncengkan.
Keduanya ternyata sahabat karib, baik di rumah maupun di sekolah.
Mereka satu kelas di SDN Kemuningsari Lor 1, Kecamatan Panti.
Di sekolah maupun di rumah, mereka selalu berdua.
- Fahri Sebut Anggaran Gedung DPR Dipakai untuk Pesta IMF
- Elite PPP Anggap Pernyataan Yusrli Sarat Kepentingan
- Pengemudi Online Siapkan Somasi untuk Grab dan GoJek
- Survei Cyrus Network: Golkar Paling Korup, Demokrat Kedua
- PSMS vs Perseru: Tuan Rumah Akan Menyerang Sejak Menit Awal
- Serba Bisa, Ini 8 Film Debut Steven Spielberg
- Amerika Cs Minta Indonesia Ikut Musuhi Syria
- Polisi Berusaha Agar Peracik Miras Oplosan Dihukum Maksimal
-
Kamis, 19 April 2018
Pemerintah Segera Terapkan Online Single Submission -
Kamis, 19 April 2018
Ini Tiga Kiat Nadine Chandrawinata Jaga Pola Hidup Sehat -
Kamis, 19 April 2018
Jokowi Tekankan Publikasi yang Maksimal, Semua Kegiatan Asian Games 2018 -
Kamis, 19 April 2018
Ringgo Dambakan Anak Kedua, Sang Istrri Tanggapi Begini -
Kamis, 19 April 2018
Wisatawan Angkat Terumbu Karang, Nadine Chandrawinata Murka -
Kamis, 19 April 2018
Menteri PUPR Kirim Kerangka Jembatan Widang yang Baru -
Kamis, 19 April 2018
Aturan Baru: PNS Boleh Cuti Sebelum dan Sesudah Lebaran -
Kamis, 19 April 2018
Didoakan Terus Berhijab, Mulan Malah Unggah Video Seksi