Angelina Sondakh Boleh Berlibur ke Bali Selama Masa Cuti Bebas, Asalkan...
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro menanggapi kabar Angelina Sondakh yang ingin berlibur ke Bali, bersama putranya, Keanu Massaid.
Dia mengatakan bahwa ibu satu anak itu diperbolehkan berlibur ke Pulau Dewata. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
"Misal tadi ada bimbingan kepribadian, dia ikut itu, ketika dia sudah selesai mengikuti kewajiban itu, dia mau keluar kota, maka dipersilahkan," kata Ricky, di kantornya, Jumat (4/3).
Ricky menegaskan Angie-sapaan Angelina Sondakh, boleh pergi keluar kota maupun luar negeri selama program bimbingan tak terbengkalai.
"Jadi, Angie wajib mengikuti bimbingan yang kami sudah tetapkan," tuturnya.
Angelina Sondakh keluar dari penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan.
Angie diharuskan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Selatan, dua minggu sekali.
Sebelumnya disebutkan, selama masa wajib lapor, Angelina Sondakh dilarang bepergian ke luar kota maupun luar negeri.
Kepala Bapas Klas 1 Jakarta Selatan memperbolehkan Angelina Sondakh berlibur ke Bali, asalkan hal ini dipenuhi.
- Prabowo: Saya Sering Diejek, Enggak Apa-Apa
- Askrindo Hadirkan Perlindungan Risiko bagi Pengunjung di Transera Waterpark
- WNA Rusia Edarkan Narkotika di Bali, BNN Buru Jaringan yang Terlibat
- Cek Perkembangan Sekolah Rakyat di Bali, Prabowo Beri Nasihat Buat Para Siswa
- Musim Libur Sekolah, LEGO Playground Ajak Anak Bangun Keterampilan Lewat Bermain
- Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape
JPNN.com




