Anggap Mobil Dinas Hadiah, Ogah Kembalikan ke KPU
Senin, 03 Juni 2013 – 18:52 WIB
JAKARTA – Kepala Biro Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abner Nadaek, menyatakan pihaknya telah berkali-kali melakukan upaya penarikan terhadap 24 mobil operasional KPU yang masih berada di tangan sejumlah mantan komisioner KPU periode 1999-2001. Namun upaya itu kerap mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Menurut Abner, mantan komisioner enggan mengembalikan dengan berbagai alasan. Salah satunya karena merasa mobil tersebut sebagai jasa atau hadiah atas kerja keras mereka yang menyelenggarakan pemilu demokratis pertama di Indonesia pascareformasi.
Bahkan, menurut Abner, pihak setjen KPU pernah mendatangi kediaman para mantan komisioner KPU itu dengan dikawal polisi. Namun ada beberapa rumah mantan anggota KPU yang tidak bersedia membuka pintu.
Baca Juga:
“Jadi banyak upaya-upaya yang telah kita lakukan. Beberapa nama memang ada yang bersedia mengembalikan. Itu pun setelah istri, anak dan menantunya ikut membujuk supaya dikembalikan,” ujar Abner di Jakarta, Senin (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Kepala Biro Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abner Nadaek, menyatakan pihaknya telah berkali-kali melakukan upaya penarikan terhadap
BERITA TERKAIT
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
- Gerindra Menyiapkan Ahmad Dhani untuk Pilkada Surabaya 2024