Anggap Raffi Sehat, Tak Perlu Direhab

Anggap Raffi Sehat, Tak Perlu Direhab
Anggap Raffi Sehat, Tak Perlu Direhab
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, menyebut dirinya punya niat meluruskan kasus yang dialami kliennya, sehingga mengajukan praperadilan.

Ia mengatakan sangat mendukung tindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba, asalkan kerja BNN harus sesuai ketentuan undang-undang.

"Kami penasihat hukum Raffi mendukung semua tindakan BNN memberantas Narkoba. Juga program rehabnya sepanjang sesuai ketentuan undang-undang. Kalau melenceng kami bantu meluruskan," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Dia mengatakan, upaya praperadilan ini untuk meluruskan tindakan BNN terhadap kliennya. Apalagi soal pengiriman eks kekasih Yuni Shara ini ke Panti Rehabilitasi Lido.

JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, menyebut dirinya punya niat meluruskan kasus yang dialami kliennya, sehingga mengajukan praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News