Anggaran KIP dan KIS Masih Kabur, DPR Bisa Gunakan Hak Angket
Rabu, 05 November 2014 – 12:10 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kanan). Foto: JPNN.com
"Saya hanya khawatir itikad baik Pak Jokowi dan kabinetnya nanti takut disalahkan. Anda ingat kasus Century kan, pemerintah bilang itu itikad baik menyelamatkan bangsa dari krisis ekonomi dunia. Tapi akhirnya apa? Orang masuk bui kok. Jadi itikad baik itu tidak satu-satunya. Tapi legal prosedural harus dipenuhi," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah dibagikan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan